Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah
pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi
semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Peserta Kongres
Pemuda II
Yang dimaksud
dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda
Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia
(Jakarta), Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air
Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa
Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap
"perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam
segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Berikut ini adalah bunyi "Sumpah
Pemuda" sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah
Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan
poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan
poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan
poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Sumber :Wikipedia bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar